Anggaran Kemenperin Naik Rp 2,35 Triliun
JAKARTA, VOI - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu, dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0. Tambahan anggaran itu diajukan pada rapat 5 Juni 2018. "Diusulkan tambahan anggaran Rp 2,35 triliun untuk mempersiapkan implementasi Making Indonesia dalam revolusi industri 4.0," kata Menperin Airlangga, di Jakarta, Selasa (10/7).
Airlangga menuturkan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif 2019 Kemenperin adalah Rp 2.735.854.989.000 terdiri dari rupiah murni Rp 2,51 triliun dan PNBP Rp 4 miliar.
Program Kemenperin beserta alokasi anggaran diantaranya adalah program pengembangan industri Rp 1,2 miliar, program penumbuhan industri kimia Rp 127,2 miliar, program penumbuhan industri UMKM Rp 305,6 miliar. Kemudian untuk program pengawasan aparatur Rp 45,4 miliar, program pengembangan teknologi Rp 727 miliar, dan program peningkatan ketahanan Rp 43,5 triliun.
Sementara itu, terkait rencana program prioritas nasional, alokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 1,215 triliun dengan empat program prioritas nasional. Pertama, program penumbuhan industri agro Rp 121,9 miliar digunakan untuk penerapan pangan yang baik, bantuan dua unit mesin untuk industri minuman.
Kemudian program industri tekstil sebesar Rp 127,2 miliar. Program industri logam sebesar Rp 123,3 miliar untuk pengembangan potensi untuk bahan baku industri mesin, penyusunan dan SNI logam.
Lalu program revitalisasi industri kecil menengah (IKM) adalah Rp 305.566.781.000, fasilitasi 87 sentra UKM pengembangan wirausaha industri dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kemenperin adalah Rp 45.449.543.000. "Program penyebaran industri untuk konektivitas di daerah industri, program peningkatan ketahanan dan sebagainya, pengembang akses industri Rp 43 miliar," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto menjelaskan, adanya tambahan anggaran tersebut maka total usulan anggaran Kemenperin di 2019 menjadi Rp 5,3 triliun. "Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian Rp2.577.300.000.000," katanya.
Sedangkan untuk Kemendag, dengan tambahan anggaran tersebut, maka total usulan anggaran untuk 2019 menjadi Rp 4,3 triliun. Selain Kemendag dan Kemenperin, Komisi VI DPR juga menyetujui usulan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong untuk tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
Dengan tambahan Rp 200 miliar, maka total usulan anggaran untuk 2019 menjadi Rp 716 miliar. Selanjutnya usulan tambahan anggaran ini diajukan ke Badan Anggaran DPR. "Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2019," pungkasnya (*)
Comment (0)